Pasar Uang dan Pasar Modal
1. Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal:
a. Pasar Uang jangka waktu dana-dana dan
surat-surat berharga yang diperjualbelikan
bersifat jangka waktu pendek yaitu kurang dari satu tahun seperti sertifikat
deposito, tabungan, SBI, dan commercial Paper, sedangkan jangka waktu
untuk jual beli dana-dana, obligasi, saham dan surat berharga lain pada Pasar
Modal adalah jangka waktu yang lama, yaitu lebih dari satu tahun.
bersifat jangka waktu pendek yaitu kurang dari satu tahun seperti sertifikat
deposito, tabungan, SBI, dan commercial Paper, sedangkan jangka waktu
untuk jual beli dana-dana, obligasi, saham dan surat berharga lain pada Pasar
Modal adalah jangka waktu yang lama, yaitu lebih dari satu tahun.
b. Pasar Uang tidak memiliki transaksi khusus
dan transaksi yang ada dilakukan dengan
menggunakan alat komunikasi diantaranya adalah di bank, sedangkan Pasar Modal
memiliki Bursa Efek sebagai tempat melakukan transaksi pembelian dan penjualan
sekuritas.
menggunakan alat komunikasi diantaranya adalah di bank, sedangkan Pasar Modal
memiliki Bursa Efek sebagai tempat melakukan transaksi pembelian dan penjualan
sekuritas.
c. Otoritas
tertinggi pasar uang adalah Bank Indonesia (BI), sedangkan
Pasar Modal adalah Departemen Keuangan.
Pasar Modal adalah Departemen Keuangan.
d. Dalam
hal resiko Produk Pasar Uang resiko nya rendah dengan return
yang rendah, sedangkan pasar modal resikonya tinggi dengan return
yang tinggi pula.
yang rendah, sedangkan pasar modal resikonya tinggi dengan return
yang tinggi pula.
e. Pasar
Modal ada pasar sekundernya yang diakibatkan fluktuasi
dari kekuatan demand dan supply dari jangka waktu transaksi
yang tidak terbatas, sedangkan Pasar Uang tidak selalu ada walaupun
terdapat fluktuasi namun beberapa transaksi Pasar Uang memiliki
batas waktu tertentu.
dari kekuatan demand dan supply dari jangka waktu transaksi
yang tidak terbatas, sedangkan Pasar Uang tidak selalu ada walaupun
terdapat fluktuasi namun beberapa transaksi Pasar Uang memiliki
batas waktu tertentu.
f. Pasar
modal memiliki produk turunan opsi,
warrant, dan right,
sedangkan pasar uang hanya memiliki turunan produk reksa
dana.
sedangkan pasar uang hanya memiliki turunan produk reksa
dana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar