Senin, 10 April 2017

Pasar Uang dan Pasar Modal & Mengapa Pasar Modal lebih Populer


Pasar Uang dan Pasar Modal
1.   Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal:
      a.   Pasar Uang jangka waktu dana-dana dan surat-surat berharga yang diperjualbelikan
            bersifat jangka waktu pendek yaitu kurang dari satu tahun seperti
sertifikat
          deposito, tabungan, SBI, dan commercial Paper
, sedangkan jangka waktu   
            untuk  jual beli dana-dana, obligasi, saham dan surat berharga lain pada Pasar 
            Modal adalah jangka waktu yang lama, yaitu lebih dari satu tahun.
      b.   Pasar Uang tidak memiliki transaksi khusus dan transaksi yang ada dilakukan dengan
            menggunakan alat komunikasi diantaranya adalah di bank, sedangkan Pasar Modal   
            memiliki Bursa Efek sebagai tempat melakukan transaksi pembelian dan penjualan
            sekuritas.
      c.   Otoritas tertinggi pasar uang adalah Bank Indonesia (BI), sedangkan
            Pasar Modal adalah   Departemen Keuangan.
      d.   Dalam hal resiko Produk Pasar Uang resiko nya rendah dengan return
            yang rendah, sedangkan pasar modal resikonya tinggi dengan return 

            yang tinggi pula.
      e.   Pasar Modal ada pasar sekundernya yang diakibatkan fluktuasi 
            dari kekuatan demand dan   supply dari jangka waktu transaksi 
            yang tidak terbatas, sedangkan Pasar Uang tidak selalu ada walaupun 
            terdapat fluktuasi namun beberapa transaksi Pasar Uang memiliki 
            batas waktu tertentu.
      f.    Pasar modal memiliki produk turunan opsi, warrant, dan right,
  sedangkan pasar uang hanya  memiliki turunan produk reksa 
  dana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar