BAB
I. PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Dijaman yang modern kini, Kesadaran
masyarakat Indonesia untuk bersikap dan berperilaku cinta terhadap tanah air
serta rela berkorban bagi bangsa sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 sedikit mengalami pergeseran seiring dengan fenomena
arus globalisasi. Akibatnya dapat dilihat dengan situasi dan kondisi Indonesia
saat ini yang masih dihadapkan pada persoalan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(KKN) yang hampir merambah pada sendi-sendi pemerintahan, baik itu di
Legislatif dan Eksekutif termasuk KKN sekarang ini sudah masuk pada
lembaga-lembaga penegak hukum lainnya. Oleh karena itu perlu dilakukan
pembangunan karakter cinta tanah air melalui pendidikan sejak dini dengan
menanamkan jiwa nasionalisme kepada generasi muda sebagai sarana perbaikan
moral dari tingkat dasar.
Tujuan
Penyajian
Pembangunan karakter bangsa merupakan
gagasan besar yang sudah dicetuskan para pendiri bangsa terdahulu melalui pendidikan
karakter yang bertujuan untuk membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif,
berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik,
berkembang dinamis, berorentasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya
dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan Pancasila.
Pendidikan karakter dikatakan penting karena sebagai penyeimbang kecakapan
kognitif yaitu yang berorientasi pada kemampuan berfikir yang
mencakup kemampuan intelektual individu.
Penguatan pendidikan
moral (moral education) atau pendidikan karakter (character
education) sangat relevan untuk mengatasi krisis moral yang timbul sebagai
akibat memudarnya jiwa nasionalisme. Selain melalui pendidikan karakter, pembiasaan
atau (habituasi) dalam kehidupan juga dapat mendukung peningkatan
moral untuk memupuk jiwa nasionalisme yaitu seperti religius, jujur, disiplin,
toleran, kerja keras, cinta damai, tanggung jawab, dan sebagainya. Pembiasaan itu
bukan hanya mengajarkan pengetahuan tentang hal-hal yang benar dan salah, akan
tetapi juga mampu merasakan nilai yang baik dan tidak baik, serta bersedian
melakukannya dari lingkup terkecil seperti keluarga sampai dengan cakupan yang
lebih luas di masyarakat. Nilai-nilai tersebut perlu di tumbuh kembangkan
peserta didik yang pada akhirnya akan menjadi cerminan hidup bangsa Indonesia.
Batas
Makalah
Pengertian
Nasionalisme dan ruang lingkup dalam kehidupan bangsa serta faktor yang
mempengaruhinya?
Pengaruh
Globalisasi serta dampak positif dan negatifnya terhadap nilai nasionalisme?
Akibat
arus globalisasi terhadap pada kemerosotan nasionalisme atau kemajuan bangsa?
Tinjauan
Pengaruh Globalisasi secara Sosiologis dan Psikologis?
Peran
dan pentingnya dunia pendidikan dalam pembangunan karakter bangsa?
BAB
II. ISI
Landasan
Teori
1. Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme adalah suatu sikap politik
dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah
serta kesamaan cita-cita dan tujuan, dengan demikian masyarakat suatu bangsa
tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri
dan akan terus melekat selama bangsa Indonesia masih ada, dengan kata lain nasionalisme
berarti memiliki jiwa kebangsaan serta cinta tanah air yang tinggi terhadap
bangsa dan negara sendiri yang mengacu pada mengacu ke kesatuan, keseragam-an,
keserasian, kemandirian dan agresivitas.
Menurut Profesor W. F. Wertheim,
nasionalisme dapat dipertimbangkan sebagai suatu bagian integral dari sejarah
politik, terutama apabila ditekankan pada konteks gerakan-gerakan nasionalisme
pada masa pergerakan nasional. Wertheim juga menegaskan bahwa faktor-faktor
seperti perubahan ekonomi, perubahan sistem status, urbanisasi, reformasi agama
Islam, dinamika kebudayaan, yang semuanya terjadi dalam masa kolonial telah
memberikan kontribusi perubahan reaksi pasif dari pengaruh Barat kepada reaksi
aktif nasionalisme Indonesia.
Menurut Ensiklopedi Indonesia nasionalisme
adalah sikap politik dan sosial dari sekelompok bangsa yang mempunyai kesamaan
kebudayaan, bahasa dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan dengan
meletakkan kesetiaan yang mendalam terhadap kelompok bangsanya. Nasionalisme
dapat juga diartikan sebagai paham yang menciptakan dan mempertahankan
kedaulatan negara (nation) dengan mewujudkan suatu konsep identitas bersama
untuk sekelompok manusia.
2. Ruang Lingkup Nasionalisme
Pada dasarnya kita hanya mengenal satu
kata umum nasionalisme yaitu bentuk kesetiaan dan kecintaan serta pengabdian diri
sebagai warga negara kepada negaranya dengan sepenuh hati dan menjunjung nama baiknya.
Namun nasionalisme ternyata memiliki bentuk-bentuk lain dalam kehidupan
berbangsa yaitu:
a. Nasionalisme kewarganegaraan
(nasionalisme sipil)
Nasionalisme yang terjadi dimana negara
memperoleh kebenaran politik dari partisipasi aktif rakyatnya. Keanggotaan
suatu bangsa bersifat sukarela. Bentuk nasionalisme dibangun pertama-tama oleh
Jean-Jacques Rousseau.
b. Nasionalisme etnis
atau etnonasionalisme
Nasionalisme yang terjadi dimana negara
memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat yang
keanggotannya bersifat secara turun temurun. Contohnya Joko merupakan orang
dari Jawa karena orang tua dan nenek moyangnya berasal dari suku Jawa dan
menggunakan bahasa Jawa karena digunakan oleh orang tuanya dan orang-orang
sebelumnya. Nasionalisme etnis terbagi menjadi:
-
Nasionalisme romantik: Bentuk
nasionalisme etnis di mana negara memperoleh kebenaran
politik sebagai suatu yang alamiah (organik) dan merupakan ekspresi dari bangsa atau ras yang
menitikberatkan pada budaya etnis yang sesuai dengan idealisme romantik. Contohnya adalah
cerita rakyat (folklore) “Grimm Bersaudara” yang berkaitan dengan etnis Jerman.
politik sebagai suatu yang alamiah (organik) dan merupakan ekspresi dari bangsa atau ras yang
menitikberatkan pada budaya etnis yang sesuai dengan idealisme romantik. Contohnya adalah
cerita rakyat (folklore) “Grimm Bersaudara” yang berkaitan dengan etnis Jerman.
- Nasionalisme budaya: Nasionalisme
budaya, adalah nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari
budaya bersama dan tidak bersifat turun temurun misalnya warna kulit atau ras
atau bahasa. Contohnya adalah rakyat cina yang menganggap negara berdasarkan
budaya bersama.
c. Nasionalisme
kenegaraan
Merupakan variasi nasionalisme
kewarganegaraan, yang sering dikombinasikan dengan nasionalisme etnis dimana bangsa
adalah suatu komunitas yang memberikan kontribusi terhadap pemeliharaan dan
kekuatan negara. Contoh nasionalisme kenegaraan adalah fasisme italia yang
menganut slogan Mussolini: Tutto nello
stato, niente al di fuori dello stato, nulla contro lo stato (semuanya di
dalam negara, tidak ada satupun yang di luar negara, tidak ada satupun yang
menentang negara). Tidaklah mengherankan jika nasionalisme ini bertentangan
dengan cita-cita kebebasan individual dan prinsip demokrasi liberal.
d. Nasionalisme agama
Nasionalisme dimana negara memperoleh
legitimasi politik dari persamaan agama. Seperti semangat nasionalisme di
Irlandia yang bersumber dari agama Hindu. Namun demikian, bagi kebanyakan
kelompok nasionalis. Agama hanya merupakan simbol dan bukanlah motivasi utama.
Nasionalisme
Indonesia dipengaruhi oleh dua faktor, diantaranya adalah faktor internal dan
faktor eksternal yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Faktor Internal
Faktor internal yang mempengaruhi Nasionalisme Indonesia adalah:
|
-
|
Kenangan kejayaan masa lampau.
|
|
-
|
Perasaan senasib dan
sepenanggunan akibat penderitaan dan kesengsaraan masa penjajahan.
|
|
-
|
Munculnya golongan cendekiawan.
|
|
-
|
Paham nasionalis yang berkembang dalam
bidang politik, sosial ekonomi, dan kebudayaan.
|
b.
Faktor Eksternal
Faktor
eksternal yang mempengaruhi Nasionalisme Indonesia adalah:
- Kemengan
Jepang atas Rusia (1905)
- Perkembangan
Nasionalisme diberbagai negara
- Munculnya paham-paham baru
3. Pengaruh Globalisasi
terhadap Nilai Nasionalisme
Globalisasi adalah suatu proses tatanan
masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada
hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian
ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik
kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa-bangsa di seluruh
dunia. (Menurut Edison A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005).
Menurut pendapat Krisna (Pengaruh
Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang. internet.
public jurnal. September 2005). Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui
dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang
makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi
pada skala dunia dengan teknologi informasi dan komunikasi sebagai faktor
pendukung utamanya.
Pengaruh globalisasi bagi kehidupan bangsa
di berbagai bidang kehidupan bangsa meliputi berbagai aspek seperti kehidupan
politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain-lain akan mempengaruhi
nilai-nilai nasionalisme terhadap bangsa. Adapun pengaruh globalisasi meliputi
dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif yaitu sebagai berikut:
a. Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai-nilai
nasionalisme
|
-
|
Dilihat dari globalisasi politik,
pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis.
|
|
-
|
Dari aspek globalisasi ekonomi,
terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan
meningkatkan devisa negarasehingga dapat meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa
yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
|
|
-
|
Dari globalisasi sosial budaya kita
dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan
disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan
bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa
nasionalisme kita terhadap bangsa.
|
b. Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai-nilai
nasionalisme
|
-
|
Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat
Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa
kemajuan dan kemakmuran. |
|
-
|
Dari globalisasi aspek ekonomi,
hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri yang membanjiri
di Indonesia sehingga berkurangnya rasa nasionalisme.
|
|
-
|
Mayarakat kita khususnya anak muda
banyak yang cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap
sebagai kiblat.
|
|
-
|
Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial
yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam
globalisasi ekonomi.
|
|
-
|
Munculnya sikap individualisme yang
menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga.
|
4.
Tinjauan Pengaruh Globalisasi secara Sosiologis dan Psikologis
Secara sosiologis dan psikologis, selain
masyarakat luas, komunitas yang paling mudah terkena pengaruh fenomena global
itu adalah kalangan generasi muda, khususnya para remaja, yang berada dalam
fase kehidupan pancaroba yang labil dan fase pencarian identitas diri. Fenomena
ini sesungguhnya menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia. Apakah globalisasi
akan berakibat pada kemerosotan atau sebaliknya. Di sinilah letak penting dan
sentralnya peran dunia pendidikan dalam membawa para remaja khususnya dan
generasi muda pada umumnya untuk menuju ke arah perubahan sosial yang sekaligus
bermakna kemajuan sosial dan kemajuan bangsa. Dalam hal ini, pendidikan menjadi
penentu masa depan bangsa dan negara ke depan.
5. Pengembangan Karakter
(Character Bulding) melalui Pendidikan
Erie sudewo dalam bukunya yang berjudul
“Character building”, mengatakan bahwa karakter merupakan kumpulan dari tingkah
laku baik dari seorang manusia. Sedangkan ketika seseorang suka melakukan hal
yang tidak baik, maka ia tidak memiliki karakter, dan itu yang dinamakan
tabiat.
Seperti yang dikemukakan oleh Presiden RI
Dr. H. Susilo Bambang Yodhoyono bahwa ada lima isu penting dalam dunia
pendidikan. Salah satunya isu mengenai hubungan pendidikan dengan pembentukan
watak atau dikenal dengan pembangunan karakter (character building) maka Presiden melalui Kementerian Pendidikan
Nasional (Kemendiknas) meluncurkan Program Pendidikan Karakter untuk mendukung
pembentukan, menumbuhkan nasionalisme serta penguatan karakter bangsa dengan
pendidikan sebagai sarana yang dapat menyajikan informasi berupa materi yang
menarik dan relevan sehingga dapat menumbuhkembangkan semangat pelajar dan
mahasiswa.
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pasal 3 menjelaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi
untuk mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada
Yuhan Yang Maha Esa, berkhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dari rumusan
tujuan tersebut diharapkan pendidikan karakter dapat terus menerus dan
berkelanjutan (continuous).
Program konkret Kemendiknas dalam
membangun karakter bangsa yakni dengan menggalakkan program dan kegiatan
pendidikan karakter dengan landasan nasionalisme pada seluruh satuan dan
kewarganegaraan, baik kurikuler maupun ekstra. Merevitalisasi kembali kelompok
mata pelajaran kepribadian agar menjadi sumber progresif, dengan memberi dan
memperkuat value of character & value
of orientation for the future, mengembangkan program pendidikan karakter
dan aneka ragam pelatihan yang tepat dan efektif dengan memberikan orientasi
nilai (value of orientation) bagi
kemajuan peradaban bangsa dan negara ke depan yang didukung oleh semangat
nasionalisme yang terintegrasi dengan kebutuhan kemajuan bangsa di masa depan. Sehingga
dengan pendidikan karakter inilah terciptanya satu perubahan dari sekadar good menjadi great yang dibutuhkan bagi kesuksesan membangun peradaban bangsa di
masa depan. Great character, great
personality, and great achievement for the future dapat dijabarkan secara
konkrit. Sejatinya kepribadian dan citra diri bangsa menjadi kekuatan etos,
semangat etik dan moral yang diharapkan bagi kemajuan bangsa ini di masa depan.
Fakta-fakta
Nasionalisme sekarang
harus dapat mengisi dan menjawab tantangan masa transisi. Tentunya nilai-nilai
baru tidak akan menggoncangkan nasionalisme itu sendiri selama pendukungnya
yaitu bangsa Indonesia tetap mempunyai sense
of belonging, artinya memiliki nilai-nilai baru yang disepakati bersama.
Nasionalisme pada hakekatnya adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan
bersama, karena nasonalisme menentang segala bentuk penindasan terhadap pihak
lain, baik itu orang per orang, kelompok-kelompok dalam masyarakat, maupun
suatu bangsa. Nasionalisme tidak membeda-bedakan baik suku, agama, maupun ras.
Oleh karena itu terdapat 4 Prinsip nasionalisme, menurut Hertz dalam bukunya Nationality in History and Policy,
antara lain:
a. Hasrat
untuk mencapai kesatuan
b. Hasrat
untuk mencapai kemerdekaan
c. Hasrat
untuk mencapai keaslian
d. Hasrat untuk mencapai kehormatan
bangsa.
Salah satu The founding fathers “Bung Karno’ juga sangat menekankan pentingnya
pembangunan karakter bangsa (Nation and
Character Building) salah satunya pembangunan karakter bangsa ala Bung
Karno yaitu ajaran “Tri Sakti” Bung Karno. Untuk menjadi bangsa yang sakti dan
besar, maka kita harus mengikuti tiga prinsip: mandiri di bidang ekonomi,
berdaulat di bidang politik, dan berkepribadian di bidang kebudayaan. Sebuah
harga diri sebuah bangsa bisa dipandang tinggi oleh bangsa lain karena memiliki
nilai pandang lebih, karena memiliki etos kerja yang bagus dan mampu berpikiran
produktif. Hal tersebut juga dapat berakibat positif terhadap perkembangan perekonomian
negara sehingga muncul suatu konsep yang disebut nasionalisme ekonomi.
Nasionalisme ekonomi ini timbul seiring
dengan perkembangan arus globalisasi yang semakin pesat yang terintegrasi
dengan strategi suatu negara dalam skala domestik maupun internasional, oleh
karena itu nasionalisme ekonomi bisa disebut sebagai paham menumbuhkan
kebanggaan dan cinta terhadap bangsa Indonesia, yang secara khusus dalam
ekonomi ialah cinta terhadap segala hasil produksi dalam negeri yang
menciptakan kemandirian ekonomi bagi bangsa Indonesia (strategi domestik) dengan
tetap tidak melepaskan diri dari pergaulan internasional (strategi
internasional). Peran nasionalisme Ekonomi terhadap perekonomian Indonesia
dapat membantu neraca perdagangan ke arah positif dengan membantu mendorong
ekspor di persaingan internasional dengan ide-ide serta gagasan-gagasan kreatif
melalui pengembangan dan pembinaan dari instansi terkait sesuai isi Pasal 33
UUD 1945 yang asli ayat 1, 2 dan 3. Nasionalisme ekonomi Indonesia pada
dasarnya dibangun dengan komitmen untuk mewujudkan demokrasi ekonomi atau
kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi sekaligus yang berisi menentang
kapitalisme.
Solusi
Penanaman jiwa nasionalisme dalam suatu
bangsa didukung melalui pendidikan karakter disekolah, hal ini dikarenakan
bahwa sekolah merupakan tempat pendidikan dan pembentukan jiwa serta semangat
bagi generasi muda yang akan menentukan masa depan suatu bangsa. Melalui penguatan
karakter bangsa yang nantinya akan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa
dalam rangka mewujudkan NKRI yang kuat dan kokoh serta berkepribadian.
Menyeimbangkan arus globalisasi yang
semakin keras terhadap nasionalisme bangsa serta perekonomian bangsa diperlukan
dukungan dari instansi yang terkait untuk menumbuhkan rasa cinta yang teramat
terhadap produk dalam negeri sehingga tercapai nasionalisme ekonomi salah satunya
adalah dengan meningkatkan Industri Kreatif sehingga tercapai demokrasi ekonomi
sesuai Pasal 33 UUD 1945 ayat 1, 2 dan 3 yaitu untuk mencapai kemakmuran rakyat
dan tercapainya kemajuan perekonomian bangsa dengan memajukan ekspor dalam
negeri.
BAB
III. PENUTUP
Kesimpulan
Kesiapan untuk menghadapi era globalisasi
ini perlu didongkrak dengan meningkatkan rasa nasionalisme lebih kepada rasa
bangga dan cinta sebagai warga negara Indonesia. Jika rasa bangga dan cinta
telah tumbuh, maka akan mudah bagi Indonesia untuk survive bahkan terus
berkembang dan maju bersaing pada kancah persaingan internasional. Maka dalam
hal ini didukung dengan mengembangkan wawasan kebangsaan yang belum terealisasi
dapat melalui proses pemberdayaan civil
society dalam hal ini pendidikan karakter untuk mewujudkan pemerintahan
menjadi clean and good governance.
Landasan dasar pendidikan karakter adalah
nasionalisme dengan memberikan orientasi nilai (value of orientation) bagi
kemajuan peradaban bangsa dan negara ke depan dengan mengintegrasikan semangat
nasionalisme dengan kebutuhan kemajuan bangsa di masa depan. Sehingga dengan
pendidikan karakter inilah terciptanya satu perubahan dari sekadar good menjadi
great yang dibutuhkan bagi kesuksesan
membangun peradaban bangsa di masa depan. Great
character, great personality, and great achievement for the future dapat
dijabarkan secara konkrit dalam sektor perkembangan perekonomian.
Saran
Sebagai bangsa yang demokratis, seharusnya
kita dapat menerapkan pendidikan karakter secara efektif dan efisien, untuk
menumbuhkan dan membangkitkan kembali jiwa nasionalisme yang sudah mulai
memudar akibat pengaruh globalisasi. Selain itu diperlukan dukungan dari
berbagai pihak terkait dimulai dari lingkungan keluarga, sosial hingga
pemerintah yang didukung dengan program-program dukungan bagi penguat
nasionalisme ekonomi karena sejatinya kepribadian dan citra diri bangsa menjadi
kekuatan etos, semangat etik dan moral yang diharapkan bagi kemajuan bangsa ini
di masa depan khususnya semangat membantu kemajuan bangsa dalam sektor ekonomi
di kancah internasional.
Daftar
Pustaka
Humas
Pemerintah Kabupaten Banjar, (2014). Pergeseran Nilai-Nilai Rasa Nasionalisme Kebangsaan
Harus Diantisipasi. [Online]. Tersedia: http://banjarkab.go.id/pergeseran-nilai-nilai-rasa-nasionalisme-kebangsaan-harus-diantisipasi/ [28 Mei 2014]
Female,
(2012). Pembangunan Karakter Bangsa. [Online]. Tersedia: http://pembangunankarakterbangsa.blogspot.co.id/p/pembangunan-karakter-bangsa.html [1 Mei 2012]
Burhanuddin,
Afid, (2015). Pengertian dan Tujuan Pendidikan Karakter. [Online]. Tersedia: https://afidburhanuddin.wordpress.com/2015/01/17/pengertian-dan-tujuan-pendidikan-karakter/ [7 Januari 2015]
Zakapedia,
(2015). Pengertian Nasionalisme dan Bentuk-Bentuknya. [Online]. Tersedia: http://www.artikelsiana.com/2015/05/pengertian-nasionalisme-bentuk-macam-jenis.html [Mei 2015]
Pesantren
Al Muta'allimin, (2009). Nasionalisme Ekonomi melalui Industri. [Online].
Tersedia: Kreatifhttp://alpontren.com/index.php?mact=News,cntnt01,print,0&cntnt01articleid=28&cntnt01showtemplate=false&cntnt01returnid=53 [14 November 2009]
Setiyono,
(2012). Menumbuhkan Rasa Nasionalisme & Pembentukan Karakter Masyarakat
Bangsa. [Online]. Tersedia: http://setiyonotiyouir08.blogspot.co.id/2012/11/menumbuhkan-rasa-nasionalisme.html
[12 November 2012]
Yos
hua, (2013). Menumbuhkan Jiwa Nasionalisme Terhadap Generasi Muda Melalui Pendidikan
Karakter. [Online]. Tersedia:http://yoshuabae.blogspot.co.id/2013/03/menumbuhkan-jiwa-nasionalisme-terhadap.html
[10 Maret 2013]