Indeks Penilaian Corporate Governance merupakan ukuran perusahaan yang digunakan untuk menilai tata kelola dan kualitas penerapan Corporate Governance melalui perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) dengan melaksanakan evaluasi dan acuan (benchmarking).
Komponen Indeks Penilaian Corporate Governance:
- Self Assessment : Penilaian mandiri oleh seluruh organisasi, anggota,
pemangku kepentingan dari perusahaan dengan cara mengisi kuesioner untuk memberikan persepsi secara jujur dan objektif dengan membagi responden menjadi dua: internal dan eksternal.
pemangku kepentingan dari perusahaan dengan cara mengisi kuesioner untuk memberikan persepsi secara jujur dan objektif dengan membagi responden menjadi dua: internal dan eksternal.
- Kelengkapan Dokumen : Penyerahan berbagai dokumen untuk yang mewakili
mewakili seperti: governance structure, governance
system, governance process, governance mechanism,
governance output, governance outcome dan governance
impact.
mewakili seperti: governance structure, governance
system, governance process, governance mechanism,
governance output, governance outcome dan governance
impact.
- Penyusunan Makalah : Merumuskan pokok permasalahan sesuai dengan tema
penilaian yang hasil akhir dari pencapaian implementasi
Good Corporate Governance serta upaya manajemen
pada perusahaan.
penilaian yang hasil akhir dari pencapaian implementasi
Good Corporate Governance serta upaya manajemen
pada perusahaan.
- Observasi : Proses riset dan peminjaman langsung oleh tim penilaian
sekaligus proses verifikasi data-data dan dokumentasi
yang dibutuhkan untuk kepentingan penilaian Corporate
Governance yang lebih akurat.
sekaligus proses verifikasi data-data dan dokumentasi
yang dibutuhkan untuk kepentingan penilaian Corporate
Governance yang lebih akurat.
Penggolongan Pencapaian Skor Indeks Corporate Governance:
55.00 s.d. 69.99% : Cukup terpercaya
70.00 s.d. 84.99% : Terpercaya
85.00 s.d. 100% : Sangat terpercaya
Salah satu faktor yang mempengaruhi skor pencapaian Corporate Governance adalah dari Faktor Internal yaitu akurasi dan transparansi dari sistem akuntansi yang tepat waktu, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dengan menyediakan informasi yang material dan relevan yang berkaitan dengan perusahaan termasuk kondisi keuangan, kinerja, kepemilikan, dan tatakelola perusahaan. Selain salah satu faktor yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi juga hal yang penting untuk pengambilan keputusan oleh pemegang saham, kreditur dan pemangku kepentingan lainnya dan juga Konsep e-procurement pada ANTAM proses SCM di mana semua proses seperti persetujuan dan verifikasi dilakukan secara elektronik dan secara otomatis dalam rangka menciptakan sebuah komunikasi yang transparan antara semua pihak yang terlibat dalam proses SCM (seperti pengguna, mitra dan pemasok). Diharapkan bahwa implementasi e-procurement akan menciptakan proses pengadaan barang dan jasa yang adil dan transparan sehingga pada Tahun 2011 ANTAM berada diperingkat I pada Pencapaian Skor Indeks Corporate Governance terbaik dengan skor Self Assessment: 21.54%, Dokumen: 19.50%, Makalah: 14.23% dan Observasi: 30.88% atau total Pencapaian Skor sebesar 86.15% dengan predikat Sangat Terpercaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar